<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pasal 33 UUD 1945 Arsip - GenZMedia</title>
	<atom:link href="https://genzmedia.id/tag/pasal-33-uud-1945/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://genzmedia.id/tag/pasal-33-uud-1945/</link>
	<description>Update Terkini Anak Muda</description>
	<lastBuildDate>Sun, 24 May 2026 04:31:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://genzmedia.id/wp-content/uploads/2025/10/cropped-WhatsApp-Image-2025-10-24-at-21.04.30-32x32.jpeg</url>
	<title>Pasal 33 UUD 1945 Arsip - GenZMedia</title>
	<link>https://genzmedia.id/tag/pasal-33-uud-1945/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rizki Ulfahadi: Negara Harus Berani Kendalikan Kekayaan Alam untuk Rakyat</title>
		<link>https://genzmedia.id/rizki-ulfahadi-negara-harus-berani-kendalikan-kekayaan-alam-untuk-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Farhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 04:31:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Khazanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 33 UUD 1945]]></category>
		<category><![CDATA[PP GMH]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber daya Aalam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://genzmedia.id/?p=1706</guid>

					<description><![CDATA[<p>GENZMEDIA.ID, JAKARTA &#8212; Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah</p>
<p>Artikel <a href="https://genzmedia.id/rizki-ulfahadi-negara-harus-berani-kendalikan-kekayaan-alam-untuk-rakyat/">Rizki Ulfahadi: Negara Harus Berani Kendalikan Kekayaan Alam untuk Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://genzmedia.id">GenZMedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GENZMEDIA.ID, JAKARTA</strong> — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat peran negara pada tata kelola ekonomi nasional, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam strategis melalui kebijakan Danantara.</p>
<p>Ketua Umum PP GMH, Rizki Ulfahadi, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 dalam sistem ekonomi Indonesia. Menurutnya, amanat konstitusi mengenai penguasaan negara atas kekayaan alam selama ini belum sepenuhnya dijalankan secara optimal.</p>
<p>“Konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu negara perlu hadir lebih kuat dalam memastikan pengelolaan sumber daya tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Rizki di Jakarta.</p>
<p>Ia menyoroti masih besarnya dominasi korporasi dan pasar global dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan manfaat ekonomi dari kekayaan alam Indonesia belum sepenuhnya dirasakan masyarakat luas.</p>
<p>Menurut Rizki, negara tidak boleh hanya berperan sebagai regulator administratif atau pemberi izin usaha semata. Negara harus mampu menjadi pengarah kebijakan ekonomi nasional agar kekayaan strategis bangsa dapat dikelola secara berdaulat dan berkeadilan.</p>
<p>“Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar. Negara harus berani memastikan pengelolaannya berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak terus mengalami kebocoran keuntungan ke pihak luar,” katanya.</p>
<p>PP GMH juga menilai langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis seperti batu bara dan kelapa sawit sebagai bentuk keberanian politik ekonomi yang patut diapresiasi.</p>
<p>Meski demikian, Rizki mengingatkan bahwa penguatan peran negara harus dibarengi dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan kebijakan ekonomi tidak boleh melahirkan birokrasi yang rumit ataupun menghambat iklim usaha nasional.</p>
<p>“Kami mendukung negara hadir lebih kuat dalam ekonomi nasional. Tetapi pengelolaan juga harus sehat, efisien, bersih, dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa penguasaan negara terhadap sektor strategis bukan berarti menutup ruang bagi swasta. Menurutnya, keterlibatan negara diperlukan agar distribusi manfaat ekonomi dapat berjalan lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja.</p>
<p>“Esensi Pasal 33 adalah menghadirkan keadilan sosial dalam bidang ekonomi. Kekayaan nasional harus menjadi kekuatan bersama untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Rizki.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://genzmedia.id/rizki-ulfahadi-negara-harus-berani-kendalikan-kekayaan-alam-untuk-rakyat/">Rizki Ulfahadi: Negara Harus Berani Kendalikan Kekayaan Alam untuk Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://genzmedia.id">GenZMedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
