BPJPH Dorong UMKM Jogja Segera Bersertifikat Halal Lewat Jogja Halal Market 2025
GenZmedia.id, Yogyakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mempercepat sertifikasi halal produk mereka. Upaya ini disampaikan dalam kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, Minggu (26/10).
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan lagi sekadar urusan agama, tetapi sudah menjadi bagian dari tren global.
“Halal kini sudah menjadi gaya hidup dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi. Kalau UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” ujar Aqil.
Menurutnya, dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima pasar dan memperluas jangkauan konsumen, terutama di daerah wisata seperti Yogyakarta yang dikenal dengan kekayaan kulinernya.
Aqil juga mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 mendatang, kewajiban sertifikasi halal akan mulai diberlakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” tambahnya.
Kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang merupakan bagian dari roadshow Halal 20 ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur, Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono, serta pejabat terkait lainnya.
Asisten Setda Pemprov DIY, Trisaktiyana, memberikan apresiasi atas inisiatif BPJPH yang dinilai mendukung peningkatan daya saing UMKM di Yogyakarta.
“Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Produsen halal saat ini justru banyak berasal dari negara non-Muslim seperti China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemda DIY siap berkolaborasi dengan BPJPH dalam memperluas jangkauan sertifikasi halal di daerah.
Sementara itu, Deputi Abd Syakur menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pemeriksa halal, pendamping, dan pelaku usaha.
“Melalui Jogja Halal Market 2025, kami ingin memastikan produk-produk yang wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya dapat segera tersertifikasi,” ujarnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, BPJPH berharap langkah ini dapat meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperkuat kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
